Pengotor dapat berasal dari lingkungan pabrik termasuk hama atau serangga yang ada, oleh karena itu kebersihan ruangan akan dipastikan secara rutin, setiap hari di awal shift dilakukan pembersihan ruangan dan peralatan produksi untuk mencegah terbentuknya lumut atau jamur (musipon) karena kondisi ruang produksi yang akan selalu lembab, selain itu perangkap serangga juga diperiksa setiap hari. Sarana dan prasarana produksi juga selalu diaudit kelayakannya minimal dua kali dalam satu minggu. Sanitasi total dilakukan satu kali setiap minggu ketika proses produksi berhenti. Untuk memastikan bahan dan produk makanan bersih pabrik juga bekerjasama dengan pihak luar yang khusus menangani pest management. Pemeriksaan umum akan dilakukan dua kali dalam sebulan, hama-hama yang ditangani di pabrik ini antara lain semut, kecoa, nyamuk, lalat, cicak, dan tikus. Pihak pest management menggunakan penanganan dengan perangkap yang berbeda untuk hama yang berbeda, dan satu kali setiap bulannya akan dilakukan fogging yang secara khusus berfungsi untuk membasmi semua hama serangga.
Showing posts with label tugas pi stemba. Show all posts
Showing posts with label tugas pi stemba. Show all posts
Thursday, April 12, 2012
Tugas 6; Sistem Pemasaran Produk/Jasa Perusahaan (PT. NIRAMAS UTAMA)
Promosi penjualan dengan mengumpulkan alat-alat insentif, yang sebagian besar berjangka pendek, yang dirancang untuk
merangsang pembelian produk atau jasa tertentu dengan lebih cepat dan lebih
besar oleh konsumen atau pedagang. Dalam perusahaan, bagian promosi
penjualan dapat mengadakan kerjasama dengan kelompok/badan lain seperti
konsumen, dealer, distributor, atau bagian lain dalam departemen pemasaran.
Sedangkan pada tingkat pengecer, kegiatan promosi penjualannya terutama
ditujukan pada konsumen. Promosi penjualan dapat digunakan untuk
memperoleh efek jangka pendek seperti mendramatisir tawaran produk dan
meningkatkan penjualan yang telah merosot.
Menurut Swastha (1984), promosi penjualan didefinisikan sebagai
kegiatan-kegiatan pemasaran selain personal selling, periklanan, dan publisitas,
yang mendorong efektivitas pembelian konsumen dan pedagang dengan
menggunakan alat-alat seperti peragaan, pameran, demonstrasi, dan
sebagainya.
Alat promosi penjualan, seperti kupon, konter, hadiah, dan sejenisnya
menawarkan tiga manfaat yang berbeda, yaitu :
a. Komunikasi : promosi penjualan mendapat perhatian dan mungkin akan
mengarahkan konsumen ke produk tersebut.
b. Insentif : promosi penjualan menggabungkan suatu konsesi, dorongan, atau
kontribusi yang memberi nilai bagi konsumen.
merangsang pembelian produk atau jasa tertentu dengan lebih cepat dan lebih
besar oleh konsumen atau pedagang. Dalam perusahaan, bagian promosi
penjualan dapat mengadakan kerjasama dengan kelompok/badan lain seperti
konsumen, dealer, distributor, atau bagian lain dalam departemen pemasaran.
Sedangkan pada tingkat pengecer, kegiatan promosi penjualannya terutama
ditujukan pada konsumen. Promosi penjualan dapat digunakan untuk
memperoleh efek jangka pendek seperti mendramatisir tawaran produk dan
meningkatkan penjualan yang telah merosot.
Menurut Swastha (1984), promosi penjualan didefinisikan sebagai
kegiatan-kegiatan pemasaran selain personal selling, periklanan, dan publisitas,
yang mendorong efektivitas pembelian konsumen dan pedagang dengan
menggunakan alat-alat seperti peragaan, pameran, demonstrasi, dan
sebagainya.
Alat promosi penjualan, seperti kupon, konter, hadiah, dan sejenisnya
menawarkan tiga manfaat yang berbeda, yaitu :
a. Komunikasi : promosi penjualan mendapat perhatian dan mungkin akan
mengarahkan konsumen ke produk tersebut.
b. Insentif : promosi penjualan menggabungkan suatu konsesi, dorongan, atau
kontribusi yang memberi nilai bagi konsumen.
Tugas 5; Produk Hasil Olahan Dan Sasaran Pemakai Lokal/Export/Import Perusahaan (PT. NIRAMAS UTAMA)
Secara umum produk-produk PT Niramas Utama Bekasi dapat dikelompokkan menjadi :
• Mini Jelly dengan baik dijual dengan brand sendiri maupun dengan brand lain dengan berbagai variasi rasa dan kemasan dalam jumlah yang variatif
• Nata de coco dalam sirup berbagai rasa baik dikemas dalam cup maupun plastik atau standing pouch dengan ukuran yang berbeda-beda dan komposisi tambahan lainnya seperti selasih
• Nata de coco dengan variasi ukuran potongan dalam sirup ataupun air dengan tambahan asam sitrat untuk diekspor ke berbagai negara pembeli
• Aloe jelly yang berbahan dasar aloe vera dan diberi tambahan rasa dalam produknya
• Kolang-kaling dalam sirup dengan kemasan standing pouch
sumber
http://www.yantaimarket.com/BackAdmin/ProductImages/200362410182558952.jpg
Tugas 4; HRD Dan Standar Pegawai Perusahaan (PT. NIRAMAS UTAMA)
Saat ini jumlah karyawan PT Niramas Utama adalah sekitar 1000 orang dan sistem hubungan kerja kepegawaiannya dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu :
Karyawan Tetap
Karyawan tetap adalah karyawan yang mempunyai hubungan kerja untuk tenggan waktu yang tidak ditentukan serta mengikuti hari dan jam kerja yang berlaku dengan menerima upah bulanan.
Karyawan Tidak Tetap
Karyawan tidak tetap adalah karyawan yang mempunyai hubungn kerja untuk tenggang waktu tertentu dan mengikuti hari dan jam kerja yang berlaku dengan menerima upah bulanan. Karyawan tidak tetap dapat terjadi dalam kondisi terikat kesepakatan kerja dan masa percobaan. Kesepakatan kerja menggambarkan adanya kesepakatan antara dua pihak yaitu perusahaan dan perorangan karena pekerjaan tertentu beserta komitmen serta sangsi jika terjadi pelanggaran kerja. Masa percobaan ditetapkan agar dapat melihat apakah kemampuan orang tersebut sesuai dengan posisi yang ditentukan.
Karyawan tidak tetap kurang lebih mempunyai batas kontrak dalam 3 bulan. Setelah itu, pegawai tidak tetap harus melamar lagi dengan ukuran waktu yang sama yaitu 6 bulan.
Dengan jangkauan pemasaran lokal yang mencakup seluruh bagian wilayah Indonesia dan ekspor ke beberapa negara, PT Niramas Utama melakukan kegiatan operasional produksi 3 shif per hari dengan jadwal jam kerja :
Shift 1 : 06.00 - 14.30
Shift 2 : 14.30 - 22.00
Shift 3 : 22.00 - 06.00
Disamping itu jumlah jam kerja dalam sehari adalah: 8 jam untuk shift 1, 7 jam untuk shift 2, dan 7.5 jam untuk shift 3. Dalam 1 bulan ada 22 hari kerja sehingga dalam sebulan terdiri dari 495 jam kerja
Karyawan Tetap
Karyawan tetap adalah karyawan yang mempunyai hubungan kerja untuk tenggan waktu yang tidak ditentukan serta mengikuti hari dan jam kerja yang berlaku dengan menerima upah bulanan.
Karyawan Tidak Tetap
Karyawan tidak tetap adalah karyawan yang mempunyai hubungn kerja untuk tenggang waktu tertentu dan mengikuti hari dan jam kerja yang berlaku dengan menerima upah bulanan. Karyawan tidak tetap dapat terjadi dalam kondisi terikat kesepakatan kerja dan masa percobaan. Kesepakatan kerja menggambarkan adanya kesepakatan antara dua pihak yaitu perusahaan dan perorangan karena pekerjaan tertentu beserta komitmen serta sangsi jika terjadi pelanggaran kerja. Masa percobaan ditetapkan agar dapat melihat apakah kemampuan orang tersebut sesuai dengan posisi yang ditentukan.
Karyawan tidak tetap kurang lebih mempunyai batas kontrak dalam 3 bulan. Setelah itu, pegawai tidak tetap harus melamar lagi dengan ukuran waktu yang sama yaitu 6 bulan.
Dengan jangkauan pemasaran lokal yang mencakup seluruh bagian wilayah Indonesia dan ekspor ke beberapa negara, PT Niramas Utama melakukan kegiatan operasional produksi 3 shif per hari dengan jadwal jam kerja :
Shift 1 : 06.00 - 14.30
Shift 2 : 14.30 - 22.00
Shift 3 : 22.00 - 06.00
Disamping itu jumlah jam kerja dalam sehari adalah: 8 jam untuk shift 1, 7 jam untuk shift 2, dan 7.5 jam untuk shift 3. Dalam 1 bulan ada 22 hari kerja sehingga dalam sebulan terdiri dari 495 jam kerja
Tugas 3; Penanganan Limbah (PT. NIRAMAS UTAMA)
PT Niramas Utama menghasilkan limbah padat, cair, dan gas dalam proses produksinya, limbah yang dihasilkan dalam jumlah paling besar berupa limbah cair, karena hampir seluruh proses produksi nata de coco menggunakan air, sebagian besar air limbah berasal dari air rendaman nata yang digunakan selama proses produksi, ditambah sisa dari air sirup yang digunakan untuk nata de coco serta zat aditif-aditif cair lain yang digunakan. Limbah cair yang dihasilkan akan diproses terlebih dahulu pada waste water treatment sebelum dikembalikan ke sungai masyarakat dalam kondisi yang telah memenuhi standar.
Limbah padat yang dihasilkan dari proses produksi nata de coco berupa potongan nata yang tidak terpakai dari proses produksi dikarenakan kontaminasi dan bentuk potongan yang tidak dapat digunakan atau terlalu kecil. Selain itu limbah padat juga dihasilkan dari kemasan plastik atau karton yang rusak atau tidak terpakai. Sebagian limbah berupa potongan nata akan terbawa bersama air rendaman yang tebuang dan terbawa ke waste water treatment kemudian dipisahkan. Penanganan limbah padat dilakukan bekerjasama dengan pihak luar, limbah padat yang terkumpul akan dibawa oleh pihak luar untuk ditangani. Selain itu, PT Niramas Utama juga menghasilkan limbah gas dari asap buangan yang dihasilkan boiler.
Tugas 1; Komoditas Perusahaan (PT. NIRAMAS UTAMA)
Nata de coco dapat dibuat dari air kelapa maupun santan kelapa dengan bantuan bakteri Acetobacter xylinum, penggunaan air kelapa lebih umum di masyarakat, sedangkan untuk skala industri besar digunakan santan kelapa karena dapat menghasilkan nata de coco yang lebih bersih dan putih, kualitas santan lebih dapat dijamin dibandingkan dengan air kelapa yang kualitasnya variatif. Berikut tahapan pembuatan nata lembaran dari santan kelapa.
sumber
Bahan Tambahan Pangan Yang Aman
Fungsi BTP antara lain untuk mengawetkan makanan, mencegah pertumbuhan mikroba perusak pangan, mencegah terjadinya reaksi kimia yang dapat menurunkan mutu pangan, dan membentuk makanan menjadi lebih baik, renyah, serta lebih enak di mulut. BTP juga digunakan untuk memberi warna dan aroma agar menarik dan meningkatkan kualitas pangan. Makanan yang baik dan tak mudah busuk tentu lebih menghemat biaya produksi. Pada dasarnya tidak ada larangan untuk menggunakan BTP asalkan yang dipakai memang khusus untuk makanan (food grade).
Oleh karena itu, kita perlu lebih mengenal BTP ini untuk bisa membedakan mana yang berbahaya dan mana yang termasuk dalam kategori aman dikonsumsi.
Berikut ini adalah daftar bahan tambahan pangan yang aman menurut Surat Keputusan Menteri Kesehatan no.1168/Menkes/Per/X/1999 :
Pengawet makanan
* Asam benzoate sebanyak 1 g per 1 kg adonan.
* Sodium benzoate sebanyak 1 g per 1 kg adonan.
* Asam propionate sebanyak 3 g per 1 kg adonan (untuk roti).
* Belerang dioksida sebanyak 500 mg per 1 kg adonan.
* Asam Askorbat sebanyak 200 mg per 1 kg tepung
* Aseton Peroksida penggunaan secukupnya
* Azodikarbonamida sebanyak 45 mg 1 kg tepung
* Kalsium Stearoil-2 -laktilat lactylate
- Adonan kue 5 g/kg bahan kering adonan - Roti dan sejenisnya 3,75 g/kg tepung
* Sodium Stearil Fumarat 5 g/kg tepung
* Sodium Stearoyl-2-laktilat
- Roti dan sejenisnya 3,75 g/kg tepung - Wafel dan tepung campuran wafel 3 g/kg bahan kering - Adonan kue 5 g/kg bahan kering - Serabi dan tepung campuran serabi 3 g/kg bahan kering
* L – Sisteina L-Cysteine (Hidroklorida)
- Tepung 90 mg/kg - Roti dan sejenisnya secukupnya
sumber
Subscribe to:
Posts (Atom)