Saat ini jumlah karyawan PT Niramas Utama adalah sekitar 1000 orang dan sistem hubungan kerja kepegawaiannya dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu :
Karyawan Tetap
Karyawan tetap adalah karyawan yang mempunyai hubungan kerja untuk tenggan waktu yang tidak ditentukan serta mengikuti hari dan jam kerja yang berlaku dengan menerima upah bulanan.
Karyawan Tidak Tetap
Karyawan tidak tetap adalah karyawan yang mempunyai hubungn kerja untuk tenggang waktu tertentu dan mengikuti hari dan jam kerja yang berlaku dengan menerima upah bulanan. Karyawan tidak tetap dapat terjadi dalam kondisi terikat kesepakatan kerja dan masa percobaan. Kesepakatan kerja menggambarkan adanya kesepakatan antara dua pihak yaitu perusahaan dan perorangan karena pekerjaan tertentu beserta komitmen serta sangsi jika terjadi pelanggaran kerja. Masa percobaan ditetapkan agar dapat melihat apakah kemampuan orang tersebut sesuai dengan posisi yang ditentukan.
Karyawan tidak tetap kurang lebih mempunyai batas kontrak dalam 3 bulan. Setelah itu, pegawai tidak tetap harus melamar lagi dengan ukuran waktu yang sama yaitu 6 bulan.
Dengan jangkauan pemasaran lokal yang mencakup seluruh bagian wilayah Indonesia dan ekspor ke beberapa negara, PT Niramas Utama melakukan kegiatan operasional produksi 3 shif per hari dengan jadwal jam kerja :
Shift 1 : 06.00 - 14.30
Shift 2 : 14.30 - 22.00
Shift 3 : 22.00 - 06.00
Disamping itu jumlah jam kerja dalam sehari adalah: 8 jam untuk shift 1, 7 jam untuk shift 2, dan 7.5 jam untuk shift 3. Dalam 1 bulan ada 22 hari kerja sehingga dalam sebulan terdiri dari 495 jam kerja
No comments:
Post a Comment